Mei 2, 2026

KPU Lantik PPDP, Dirangkaikan Apel Akbar Lewat Aplikasi Zoom

0

SUARASULUT.COM,BOLSEL– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (BOLSEL) melantik 148 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) untuk Pemilihan Serentak Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) serta Bupati dan Wakil Bupati Bolsel Tahun 2020, Rabu (15/07/2020).

Pelantikan dirangkaikan dengan pelaksanaan apel Akbar PPDP se- Sulawesi Utara yang dilaksanakan via Daring atau Online dengan menggunakan aplikasi Zoom Cloud Meeting, yang diikuti oleh KPU se-Sulawesi Utara (Sulut).

Ketua KPU Bolsel Stanly Eskolano Kakunsi mengatakan, pelantikan berjalan hikmat dan mampu diikuti oleh seluruh PPDP dengan tetap mematuhi Protokol Covid 19.

“Usai pelantikan pukul 08.00 wita, pada pukul 10.00 wita, kami bergabung dengan Provinsi untuk melakukan apel akbar PPDP se-Sulut,” ujar Kakunsi.

Kegiatan tersebut lanjutnya, turut dihadiri oleh komisioner KPU RI Ilham Saputra, selaku koordinator Divisi SDM Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan juga seluruh komisioner KPU provinsi yang dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulut Dr. Ardiles Mewoh.

“Tujuan apel akbar ini, untuk melihat secara langsung kesiapan jajaran Ad Hooc baik KPU, PPK, PPS sampai dengan PPDP se Sulut baik secara administrasif dan kesiapan diri, termasuk APD, dan ATK yang diperlukan dalam menjalankan tugas,” ujarnya.


Selain itu kata dia, pelaksanaan apel akbar ini untuk menyampaikan kepada masyarakat, bahwa PPDP se Sulut sudah siap melaksanakan tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan secara khusus Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bolsel tahun 2020.

Sementara itu, Komisioner KPU Divisi Tekhnis, Vijay Bumulo mengimbau masyarakat agar tak perlu khawatir, karena dalam menjalankan tugas, PPDP tetap menggunakan protap Covid-19, termasuk dilengkapi dengan APD berupa masker, sarung tangan, Faceshield dan kelengkapan lainnya. Selain itu juga petugas PPDP dilengkapi ban lengan dan ATK, sebagai penunjang dalam melaksanakan tugas.

Pelaksanaan Coklit ini kata dia, sesuai dengan PKPU No 5 tahun 2020 yang tahapannya dilaksanakan mulai 15 juli sampai 13 agustus, dimana pertanggal 15 Juli melakukan pelantikan PPDP, pada tanggal 16 dan 17 akan berkoordinasi langsung dengan pihak RT RW maupun pemerintah setempat.

Selanjutnya per tanggal 18 Juli 2020, PPDP akan melakukan Pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih secara serentak se-Sulut, mereka akan turun langsung ke rumah-rumah namun dengan menerapkan protap covid 19.(jamal)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Exit mobile version