Penganiaya Hukum Tua Kalawiran Akhirnya Menyerahkan Diri

SUARASULUT.COM,MINAHASA– MS alias Mody, oknum warga Kalawiran, Kombi, Minahasa yang tak lain merupakan tersangka penganiayaan terhadap Hukum Tua (Kepala Desa) Kalawiran, Yanes Lintang, akhirnya menyerahkan diri ke Polres Minahasa, sekitar pukul 19.30 WITA.

Penganiayaan tersebut terjadi Selasa pagi, sekitar pukul 08.00 WITA. Diduga kuat, pemicunya terkait batas tanah di perkebunan Tenger.

Saat korban berada di depan rumahnya, tersangka datang dan langsung menebaskan parang ke arah korban. Secara refleks korban menangkisnya dengan tangan kiri. Tak ayal korbanpun mengalami luka bacokan cukup parah.
Sejurus kemudian tersangka melarikan diri. Sedangkan korban dilarikan ke RSUD Sam Ratulangi, Tondano untuk mendapatkan perawatan medis.

Pihak kepolisian yang mendapat laporan, segera mendatangi TKP dan memburu tersangka. Namun belum sempat tertangkap, tersangka sudah menyerahkan diri ke Mapolres Minahasa.

Sementara itu Kasubbag Humas Polres Minahasa, AKP Ferdy Pelengkahu tak menampik hal tersebut.

“Tersangka telah menyerahkan diri ke Mapolres dan langsung diproses oleh Unit Jatanras Satuan Reskrim,” tandasnya.(red)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Exit mobile version