SEPUTARSULUTNEWS, BITUNG- Berstatus pasien dalam pengawasan (PDP), yang merupakan warga Kecamatan Girian kota Bitung, menjadi kasus ketiga meninggal dunia dan di makamkan dengan standar protokol kesehatan jenazah covid-19 Minggu (19/04/20).
menurut informasi didapat dari Tim Covid-19 Propinsi Sulut, bahwa dua pasien PDP sebelumnya yang meninggal dan dimakamkan menggunakan protap covid-19, telah dinyatakan negatif virus corona.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Bitung dr Jeaneste Watuna menyampaikan, hari ini ada ketambahan satu PDP yang meninggal dunia di RSUP Prof Kandou, Pasien tersebut berjenis kelamin laki-laki, berumur 54 tahun, dirujuk dari RS AL Bitung ke RSUP Prof Kandou pada 15 April lalu dan meninggal hari ini sekitar pukul 09.30 Wita.
“Pasien yang meninggal berasal dari Tobelo, tapi sudah lama tinggal di Kecamatan Girian,” ujar Watuna
Watuna juga menjelaskan, bahwa sesuai informasi yang didapat, pasien memang mempunyai penyakit bawaan seperti hipertensi, namun karena berstatus PDP jadi jenazah dimakamkan berdasarkan protap covid-19.
“Jenazah sudah dimakamkan hari ini di TPU Pinokalan sekitar pukul 15:00, dengan mengikuti protap covid-19” kata Watuna.
Watuna juga mengingatkan, agar seluruh warga kota Bitung terus mengikuti imbauan pemerintah dan jangan panik, waspada, menjaga kesehatan, jauhi keramaian, jaga jarak, rajin cuci tangan, tetap tinggal dirumah dan jika harus keluar rumah gunakan masker.(angky)