Pemkot Perpanjang Masa Penutupan Sementara Tempat Hiburan Malam
SUARASULUT.COM,MANADO– Pemerintah Kota Manado memperpanjang masa penutupan sementara kegiatan operasional tempat hiburan hingga 2 Mei 2020. Langkah tersebut menjadi upaya pemerintah sebagai peningkatan kewaspadaan terhadap penularan wabah Covid-19.
” Kebijakan tersebut berlaku mulai 09 April hingga tanggal 02 Mei 2020, dilakukan sebagai pencegahan penyebaran Covid-19, ” kata Kabag Pem-Humas Kota Manado, Drs Sonny Takumansang, M.Si, Rabu (15/04).
Adapun kegiatan usaha yang wajib tutup adalah, tempat hiburan malam, spa, pusat olahraga, (fitness centre, gym dan lain-lain) dan usaha sejenisnya, begitupun untuk usaha permainan daring (game online), tempat permainan anak, timezone, amazone, kidscity dan lain-lain ditutup sementara waktu sampai dengan 02 Mei 2020.
Sebagai payung hukum kebijakan tersebut, Pemkot Manado telah menerbitkan Surat Edaran Walikota Manado, Nomor : 044/D.21/PEMDAL-PTSP/252/2020.
Juga mengimbau, agar masyarakat bisa terus mentaati himbauan dan aturan pemerintah sebagai bentuk partisipasi untuk melawan Covid19.(wal)
