Warga Bitung Meninggal Status PDP, Pemakaman Standar Protokol Covid 19

oleh -112 Dilihat
oleh
Pemakaman seorang warga Bitung berstatus PDP, pakai Standar Protokol Covid 19.(ist)

SUARASULUT.COM, BITUNG- Satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP), warga Bitung jenis kelamin laki-laki, umur 52 tahun, meninggal Sabtu (11/04/2020) sekira pukul 22:00 Wita di Rumah sakit Umum Prof Kandou Manado.

Menurut Kadis kesehatan kota Bitung, dr Jeaneste Watuna, kemarin (11/04) saat bertugas pasien pingsan dan sekitar jam 17.00 Wita langsung di bawa ke SRU Manembo-Nembo, kemudian pukul 18.00 Wita dirujuk ke RSU Prof Kandou tapi pukul 22.00 Wita meninggal.

Dinas kesehatan kota Bitung berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Sulut melakukan penguburan.”Penguburan dilakukan pukul 06 30 Wita di pekuburan umum Pinokalan secara standar protokol covid-19, dengan menggunakan APD lengkap dan berjalan dengan baik,” tegas Watuna.

Watuna menambahkan penguburan jenazah dilakukan sesuai standar Protokol covid-19, karena Menurut pihak RSU pasien punya gejala sama dengan covid-19, tapi masih kategori PDP dan belum dinyatakan positif. Penguburan juga dihadiri pihak Pemerintah dan Kepolisian.(angky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.