Puluhan Ranmor di Pelabuhan Melonguane Dapat Stiker Kendaraan Belum Bayar Pajak
SUARASULUT.COM, TALAUD – Kendaraan roda dua dan roda empat yang tengah diparkir di Pelabuhan Melonguane, terpaksa ditempel stiker kertas bahwa pajak kendaraan itu belum dibayar. Hal ini dilakukan oleh petugas yang dipimpin langsung oleh Koordinator Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Talaud, Ibu Maria Gumansalangi bersama petugas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Talaud, pada Selasa (04/02/2020) hari ini.
Koordinator menyampaikan para petugas langsung mengecek lewat Nomor kendaraan dan di cocokan dengan data resmi yang ada dan mengetahui apakah kendaraannya sudah membayar pajak atau belum.
“Kami melakukan penempelan stiker dari kertas yang bertuliskan belum bayar pajak. Data kami sesuaikan lewat data di sistem yang ada di kantor,” katanya.
Dirinya menjelaskan upaya ini sebagai peringatan dini kepada penunggak pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Talaud. Melalui program Provinsi sistem jemput bola kami terapkan hingga di Kabupaten. Khususnya di Kabupaten Talaud ada sekitar 3000 lebih kendaraan yang belum bayar pajak.
“Penempelan stiker ini, diharapkan masyarakat sadar akan wajib pajak sesuai waktu yang ditentukan,” kata Ibu Maria di sela-sela pemasangan stiker wajib pajak.
Stiker belum bayar pajak yang di tempel ini, di dominasi oleh kendaraan roda dua. Menurut Koordinator Samsat Talaud, pihaknya ini bertujuan untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Talaud.
“Kita mengejar target PAD 2020 dari pajak kendaraan bermotor ini. Total penerimaan pajak kendaraan bisa menambah pendapatan Daerah,” pungkasnya.
Dirinya mengimbau kepada masyarakat, “khususnya di Kabupaten Kepulauan Talaud, yang belum bayar pajak kendaraan, untuk segera melunasinya. Agar PAD juga ikut naik,” tutupnya.(oke)
