Mei 1, 2026

Pria Ini Ditangkap Gara-Gara Bikin Onar Pakai Sajam di Kakaskasen 2

0

SUARASULUT.COM,TOMOHON– YL alias Yosua (19) diamankan Tim Totosik Polres Tomohon atas kasus pengancaman menggunakan senjata tajam terhadap Marco (30), warga Kakaskasen 3, Sabtu (01/01/2020) malam.

Penangkapan dilakukan di wilayah Kelurahan Matani Dua, Tomohon Tengah, dipimpin Katim Totosik, Bripka Yanny Watung.

Informasi diperoleh menyebutkan, kasus tersebut bermula dari pesta miras (minuman keras) yang dilakukan korban dan beberapa temannya disalah satu rumah warga Kakaskasen 2, Kamis (30/01) malam.

Jum’at dini hari sekitar pukul 03.30 WITA, pelaku bersama teman-temannya datang lalu ikut menenggak miras. Tak lama kemudian pelaku berdiri dan terlihat gelisah.
Pelaku lalu memegang pisau besi putih (badik) sambil berjalan ke arah korban. Melihat hal ini, teman-teman pelaku langsung menahannya, sementara korban melarikan diri.

Usut punya usut, pelaku mengancam korban karena tidak terima dengan perkataan korban kepada temannya.

Saat itu korban sempat membentak teman pelaku sambil mengatakan, “Cepat bos, gelasnya akan saya pakai”.

Hal inilah yang membuat pelaku marah dan melakukan pengancaman terhadap korban.

Katim Totosik mengatakan, pelaku diamankan tanpa perlawanan. “Pelaku beserta barang bukti pisau badik lalu kami serahkan ke Polsek Tomohon Utara,” ujarnya.

Sementara itu Kapolsek Tomohon Utara, AKP Ronny Rondonuwu membenarkan hal tersebut. “Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kapolsek.(red)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Exit mobile version