Pencuri Viral di Medsos Diringkus Resmob

oleh -130 Dilihat
oleh

SUARASULUT.COM,MANADO – Sepak terjang pencuri ulung, IO alias Irland (24), oknum warga Bitung Karangria, Tuminting, Manado, akhirnya kandas di tangan Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulut.
Tersangka dibekuk berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/2565/XII/2019/SULUT/Resta-Manado, tanggal 11 Desember 2019, tentang pencurian uang Rp. 10 juta, yang terjadi di ruas Jalan Yos Sudarso, Manado.
Rabu malam itu, tim dipimpin Iptu Luky Putra mendapat informasi bahwa tersangka berada di wilayah Loreng, Bunaken. Tak mau kehilangan target buruan, tim segera mendatangi lokasi tersebut dan berhasil meringkus tersangka tanpa perlawanan.
Iptu Luky mengatakan, setelah dilakukan pengembangan, ternyata tersangka juga terlibat dalam sejumlah kasus pencurian lainnya.
“Di antaranya pencurian uang disalah satu kost di Jalan Pulau Sumatera, Bahu, Manado yang terekam CCTV dan sempat viral di medsos (media sosial), serta pencurian hand phone dibeberapa lokasi di wilayah hukum Polsek Malalayang,” ujarnya.
Dalam penangkapan malam itu, tim menyita barang bukti berupa 10 buah hand phone berbagai merek. Tim Resmob kini terus mendalami kasus pencurian ini, karena tidak menutup kemungkinan masih ada TKP lainnya.
Selain itu tim juga berkoordinasi dengan Polsek Malalayang berdasarkan TKP pencurian hand phone yang dilakukan tersangka.
“Pelaku telah kami serahkan ke pihak Polresta Manado untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkas Iptu Luky.(wal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.