Pengidap Gangguan Jiwa Ditangkap

oleh -115 Dilihat
oleh

SUARASULUT.COM,MINUT– Bhabinkamtibmas Kelurahan Sarongsong I Aiptu Suprapto bersama Pemerintah Kelurahan Sarongsong Satu bergerak cepat, setelah menerima laporan warga tentang perbuatan lelaki AE (40) yang sering membuat onar dan meresahkan, pria ini pun segera diamankan.
Karena kondisinya yang diduga mengalami gangguan mental, Aiptu Suprapto yang dibantu Aparat Linmas, sangat berhati-hati ketika mengamankan lelaki AE. Usai diamankan, ia pun segera digelandang ke Rumah Sakit Jiwa Ratumbuysang Manado.
Rudi, salah seorang warga Kelurahan Sarongsong I sangat mengapresiasi tindakan cepat dan tanggap dari Bhabinkamtibmas Aiptu Suprapto bersama Pemerintah Kelurahan Sarongsong I.
“Terima kasih Pak, warga Kelurahan Sarongsong I kini dapat beristirahat dengan nyaman,” singkatnya.(har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.