Kasus Pelecehan Seksual Terus Teror Manado

oleh -199 Dilihat
oleh

SUARASULUT.COM,MANADO– Seorang pemuda berinisial RR (18), oknum warga Tawaang, Tenga, Minahasa Selatan, diamankan Tim Lipan Unit Reskrim Polsek Malalayang.
Pasalnya, RR dilaporkan atas kasus percobaan perkosaan dan pengancaman terhadap F (18), warga Tawaang. Hal ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/538/XI/2019/Sulut/SPKT/Sek. Malalayang, tanggal 27 November 2019.
Kanitreskrim Polsek Malalayang, Ipda M. Pasaribu mengatakan, kejadiannya di kost korban, di Bahu, Malalayang. “Sedangkan RR kami amankan di rumah orang tuanya, di Minahasa Selatan. Saat ini RR telah dibawa ke Mapolsek untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya.(wal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.