SUARASULUT.COM,MANADO– Provinsi Sulawesi Utara masuk salahsatu daerah di Indonesia mempunyai potensi bencana paling lengkap dan paling rawan. Bahkan gunung berapi aktif terdapat di Sulut.
“Karena Sulut dalam wilayah yang memiliki kondisi geografis, geologis, hidrologis dan demografis yang memungkinkan terjadinya bencana dengan frekuensi tinggi,” tegas Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven O.E. Kandouw membuka Rapat Koordinasi Penguatan Penanganan Bencana Daerah Provinsi Sulut.
Lanjut Kandouw, selain Basarnas, TNI-Polri, pemerintah daerah juga harus siap menangani bencana.
“Jangan hanya teori-teori saja, tapi harus ada rakor agar kita bisa tahu kesiapan logistik kita, bagaimana SDM kebencanaan kita, dimana roadmap mitigasi bencana kita,” beber Kandouw.
Lebih lanjut, Wagub Kandouw menjelaskan upaya Gubernur Sulut mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pariwisata. Untuk itu ada sebagai daerah tujuan wisata tentunya dilengkapi dengan sertifikasi bencana, baik gedungnya dan SDM.
“Dan memang sertifikasinya seperti itu dengan orientasinya seperti di Jepang serta indikasinya lengkap semua,” ungkap Kandouw.
“Kita harus memiliki guide dalam hal ini, selain knowledge infrastrukturnya tapi fisiknya SDMnya, dan harus orang yang benar-benar tangguh dan tanggap menghadapi bencana,” sambung Kandouw seraya berharap agar pelaksanaan Rakor dapat memperkuat kesiapsiagaan tentang tanggap bencana ini dan mengajak semua pihak selalu berdoa agar tidak ada bencana.
Karenanya, Kandouw menegaskan pentingnya pelaksanaan Rakor penguatan penanganan bencana di Sulut.
Dalam Rakor nampak hadir Kepala Biro Kesra Setdaprov Sulut dr Kartika Devi Kandouw-Tanos, Deputi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BNPB Lilik Kurniawan dan Asisten Deputi Pengurangan Resiko Bencana Kemenko PMK RI Iwan Eka Setiawan.
Kepala Biro Kesra Setdaprov Sulut dr Kartika Devi Kandouw-Tanos dalam laporannya menerangkan tujuan dilaksanakannnya kegiatan ini adalah untuk mensinkronkan kebijakan pemerintah secara terpadu pada setiap pemangku kebijakan baik pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota untuk mewujudkan amanat Undang Undang terkait penguatan penanganan bencana daerah.
“Agar terlaksana sinkronisasi dan koordinasi kebijakan program dan kegiatan, tersedianya usulan rekomendasi dan tersedianya laporan pelaksanaan kegiatan terkait penguatan penanganan bencana daerah,” katanya.
Lanjut Karo Kesra, Rakor ini diikuti peserta yang terdiri dari para Kepala BPBD, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Bagian Kesra Kabupaten/Kota, unsur Perangkat Daerah, TNI/Polri, Basarnas, PMI, Tagana serta Relawan Bencana/Pemerhati/Ormas/LSM Bidang pendidikan penanggulangan bencana. (wal)