Ditlantas Sulut Jaring 344 Pelanggar

oleh -84 Dilihat
oleh

SUARASULUT.COM, MANADO – Hampir sepekan atau memasuki hari ke-6 Operasi Patuh Samrat 2019, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Utara (Sulut) berhasil menjaring pelanggar lalulintas sebanyak 344 kendaraan.
Dirlantas Polda Sulut Kombes Pol Iwan Sonjaya, SIK didampingi Kasubdit Gakum AKBP Nicolas Pangemanan menjelaskan, pelanggaran banyak terjaring karena pengemudi tidak memiliki kelengkapan seperti SIM dan tidak membawa STNK serta kelengkapan lainnya seperti kaca spion, menggunakan knalpot racing, dan tidak menggunakan sabuk pengaman.
“Jadi pelanggar banyak terjaring karena pengemudi tidak mematuhi aturan lalu lintas sehingga kita terapkan tilang. Dan kendaraan yang terjaring yaitu roda dua dan roda empat,” ujarnya.
Dirlantas mengimbau agar para pengendara bermotor mematuhi aturan lalu lintas terutama menggunakan helm saat berkendara dan membawa kelengkapan kendaraan seperti SIM dan STNK, agar terhindar dari kecelakaan lalu lintas, dan menjadi Pelopor Keselamatan berlalu lintas.(wal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.