Beraksi di Pantai Tumpaan, Sindikat Curanmor Diringkus

oleh -72 Dilihat
oleh

SUARASULUT.COM,MINSEL – Tim Resmob Satreskrim Polres Minahasa Selatan (Minsel) berhasil menangkap seorang tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor), RM alias Riandy (27), oknum warga Elusan, Amurang Barat, Sabtu (16/11/2019).
Tersangka diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/486/XI/2019/SULUT-Res Minsel, yang dilaporkan oleh korban, Riscy Cornelius Ruusen (21), warga Tumpaan Dua, Tumpaan, Minsel, beberapa saat usai kejadian.
Kasatreskrim Polres Minsel, AKP Rio Gumara mengatakan, pencurian terjadi pada Sabtu dini hari, di Pantai Tumpaan. “Saat itu tersangka melihat sepeda motor Yamaha milik korban bernomor polisi DB 2785 EF, yang terparkir dengan posisi kunci kontak tertinggal,” ujarnya.
Tersangka langsung membawa lari sepeda motor tersebut ke arah Manado, kemudian ditukarkan dengan sepeda motor lainnya. “Kami segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka beserta barang bukti pada Sabtu siang. Kasus ini dalam penanganan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkas Kasatreskrim.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.