19 Pelanggar Lalulintas Terjaring Operasi

oleh -113 Dilihat
oleh

SUARASULUT.COM,MINAHASA– Polres Minahasa menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Diawali dengan apel dipimpin oleh Kabagsumda, Kompol Riyanto Adikaryo.
“Mari kita lakukan KRYD ini dengan penuh tanggungjawab. Ciptakan situasi yang aman dan nyaman malam ini, sehingga masyarakat bisa tidur nyenyak. Bukan sebaliknya, justru masyarakat resah karena banyak gangguan dan keributan,” ujar Kabagsumda dalam arahan.
KRYD malam akhir pekan itu melibatkan 44 personel gabungan dari berbagai fungsi. Personel kemudian menggelar razia kendaraan bermotor di depan Gereja Sentrum, Pusat Kota Tondano.
Razia meliputi pemeriksaan surat-surat kendaraan, identitas pengendara/pengemudi, serta barang-barang bawaan. Hal ini bertujuan untuk menghindari adanya senjata tajam, senjata api, miras, narkoba serta barang berbahaya lainnya.
Dalam razia lalulintas stasioner, petugas berhasil menjaring 19 pelanggar, lalu diberikan sanksi tilang (bukti pelanggaran). Sedangkan barang bukti yang disita, terdiri dari 8 lembar SIM, 6 lembar STNK dan 5 unit sepeda motor.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.