Bappeda Konsultasi Revisi RPJMD

oleh -91 Dilihat
oleh

SUARASULUT.COM,BOLMONG- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bolaang Mongondow menggelar konsultasi publik revisi rencana Pembanguan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bolaang Mongondow 2017 – 2022 .Kegiatan ini dibuka Staf Ahli Bupati Bolmong Syahril Mokoagow.
Syahril mengatakan penyusunan RPJMD merupakan penjabaran visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati yang memuat Program, Tujuan, Sasaran, dan Strategi, Arah kebijakan Pembangunan Daerah dan Keuangan Daerah. Serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu lima tahun.
Lebih lanjut syahril mengatakan keberadaan RPJMD Bolmong tahun 2017 – 2022 telah memasuki pelaksanaan tahun ke 2 dalam periodenya.
Salah satu syarat untuk dilakukan revisi atas dokumen RPJMD telah diatur dalam Permendagri Nomor 86 tahun 2017 pasal 342 ayat 2 huruf b, bahwa dalam rangka efektifitas perubahan RPJMD maka perubahan dimaksud tidak dapat dilaksanakan apabila sisas masa berlaku RPJM kurang dari 3 tahun. Ungkapnya.
Menurutnya ada hal – hal yang mendasari perubahan RPJMD Bolmong antara lain adanya perubahan kebijakan nasional terkait pencapaian SPM (Standar pelayanan Minimum) khususnya untuk urusan wajib pemerintahan, terbitnya peraturan perundangan tentang kelurahan dan pelaksanaan pencapaian target tujuan pelaksanaan berkelanjutan.
Syahril menambahkan Pelaksanaan Konsultasi Publik Revisi RPJMD adalah
merupakan salah satu tahapan yang mesti dilakukan oleh tim penyusunan RPJMD, dalam rangka mengenali dan menggali gagasan serta masukan dari para stakeholder terkait pelaksanaan RPJMD.(ano)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.