Genjot PAD, Bapenda Buka Lapak Keringanan PKB

oleh -88 Dilihat
oleh

SUARASULUT.COM,MANADO– Instruksi Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw, semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulut memacu pendapatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebelum tutup buku anggaran tahun 2019, terus dilakukan Bapenda Sulut.
Menurut Kepala Bapenda Sulut, Olvy Atteng, terobosan ini mengoptimalkan pajak kendaraan. “Bapenda membuka layanan hingga Kabupaten/Kota. Salahsatunya dilakukan di Kotamobagu tepatnya depan salahsatu supermarket ternama di Kotamobagu,” tegas Atteng.
Kegiatan seperti ini selain untuk meningkatkan PAD juga untuk lebih mendekatkan pelayanan pada masyarakat dan dalam upaya membangun masyarakat sadar pajak (Mapalus Pajak).
Menurut data sistem Bapenda, masih banyak ranmor yang menunggak yang berdomisili di wilayah Kotamobagu dan sekitarnya. Dihimbau kepada wajib pajak yang masih menunggak PKBnya agar segera memanfaatkan kesempatan ini, dengan mendapatkan keringanan pajak dan pembebasan denda yang diberikan Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, SE, seperti yang tertuang dalam Pergub 33 Tahun 2019.
“Di Stand tersebut wajib pajak memiliki kendaraan plat luar Kotamobagu dapat mengurusnya dengan membawa persyaratan seperti: KTP, STNK dan Notice Pajak, FC. serta BPKB/Bukti angsuran terakhir. So, tunggu apalagi.. Ayo datang berkunjung ke stand Lapak dan Keringanan PKB Bapenda Sulut sekarang juga,” ajak Atteng.(wal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.