DPRD Bolsel Gelar Paripurna Pembicaraan Tahap I Penyampaian Nota Keuangan 2020

oleh -157 Dilihat
oleh

SUARASULUT.COM, BOLSEL- Senin (11/Nov/2019) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), menggelar rapat paripurna pembicaraan tahap I atas penyampaian nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2020, bertempat di Aula DPRD.
Ketua DPRD Bolsel Arifin Olii menjadi pimpinan sidang Paripurna menyampaikan, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah merupakan instrumen dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Tahun 2020, belanja daerah diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, Penguatan program perlindungan sosial, percepatan pembangunan infrastruktur, dan mengurangi tingkat pengangguran maupun kemiskinan sesuai dengan rencana kerja pembangunan daerah setiap tahunnya.
“Berdasarkan daftar hadir, dari 20 anggota DPRD telah menandatangani absen, sesuai tata tertib dewan, rapat qourum dan sah,” tegas Olii.
Arifin Olii menyampaiakan, menindaklanjuti surat dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), melalui Badan Musyawarah (Banmus) telah melaksanakan rapat internal guna menjadwalkan pelaksanaan rapat paripurna ini, sekaligus tahap-tahap selanjutnya untuk proses legalisasi sebuah aturan.
“Pelaksanaan rapat paripurna Dewan ini adalah rapat paripurna Dewan dalam rangka pembicaraan Tahap I atas penyampaian nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020, oleh Bupati Bolaang Mongondow Selatan H.Iskandar Kamaru SPt,” tegas Olii.
Selanjutnya Bupati Bolsel H.Iskandar Kamaru S.Pt menyampaikan, terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Bolmong Selatan, telah menganggendakan paripurna penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Bolsel tahun anggaran 2020.
“Semoga apa kita laksanakan mendapat ridho dari Allah SWT, Tuhan yang maha kuasa,” tegas Iskandar.
Patut kita syukuri bersama, ditengah keterbatasan anggaran daerah yang masih bergantung pada dana perimbangan dari pusat, kita bisa melaksanakan seluruh program kegiatan di tiga tahun terakhir merupakan penjabaran dari visi misi pemerintah daerah yaitu Terwujudnya Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan yang Religius, Berbudaya, Maju Dan Sejahtera.
Pembangunan ekonomi daerah terus menunjukan capaian semakin membaik. Dapat dilihat antara lain dari pertumbuhan ekonomi menunjukan angka meningkat dari angka 6,25% di tahun 2017 naik menjadi 6, 40% di tahun 2019. Presentase penduduk miskin turun dari angka 14,1% di tahun 2017 menjadi 12,93% di tahun 2019 dan indeks pembangunan manusia (IPM) naik dari angka 64,05% di tahun 2017 menjadi 64,30% tahun 2019. “Semua ini tidak terlepas dari komitmen kita bersama-sama membangun daerah kita cintai,” jelas Iskandar.
Bupati juga menyampaiakan, tahun 2020, pemerintah daerah tetap menyelaraskan arah kebijakan pembangunan daerah dengan arah kebijakan pembangunan nasional dalam mendukung program prioritas dengan meningkatkan kualitas belanja lebih efektif dan terarah.

Peningkatan kapasitas sumber daya manusia berkualitas menjadi team dan fokus dalam penyususnan rancanagan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020. Dan setelah melalui tahapan pembahasan yang intensif antara tim anggaran pemerintah daerah dan seluruh organisasi perangkat daerah, maka dihasilkan beberapa kesepakatan yang menjadi Isu strategis menjadi dasar dalam penyusunan APBD kabuapten Bolmong Selatan tahun anggaran 2020, didasarkan pada Permendagri nomor 33 tahun 2019 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2020 dan merupakan tindak lanjut atas penetapan kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara tahun 2020 yang telah disepakati bersama.
Gambaran sekilas struktur APBD tahun anggaran 2020, pendapatan pada rancangan APBD tahun anggaran 2020 ditargetkan sebesar Rp 651,2 Miliar, belanja sebesar Rp 661,2 Miliar dan pembiyaan sebesar Rp 10 Miliar. Pemerintah daerah menargetkan pendapatan asli daerah sebesar Rp 16,4 Miliar. Dana perimbangan tetap menjadi sumber pendapatan terbesar yaitu Rp 522,9 Miliar terdiri dari Bagi hasil pajak dan bagi hasil bukan pajak sebesar Rp 16,2 Miliar.
Ini mengalami penurunan disebabkan bagi hasil dari iuaran eksplorasi dan iuran eksploitasi (Royalti) turun menjadi sebesar Rp 5,8 Miliar.
Dana alokasi umum sebesar 374,1 Miliar termasuk DAU tambahan dialokasikan untuk pemenuhan anggaran gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (P3K) sebesar Rp 3,8 Miliar. Dana alokasi khusus (DAK) naik menjadi Rp 132,5 Miliar. Termasuk didalamnya DAK Reguler bidang jalan sebesar Rp 25 Miliar dan dak Reguler bidang kesehatan dan KB yang mencapai lebih dari 45 Miliar.
Lain-lain pendapatan daerah mengalami kenaikan Rp 111,9 Miliar terdiri dari pendapatan hibah BOS sebesar Rp 8,3 Miliar, dana bagi hasil dari Provinsi 12,7 Milyar, dana penyesuaian dan otonomi khusus diperoleh dari dana insentif Daerah (DID) Rp 19,1 Miliar.
Selain dihadiri Bupati Bolsel, Iskandar Kamaru S Pt dan para anggota DPRD Bolsel, hadir juga Sekretaris Daerah (Sekda) Marzanzius Arvan Ohy S STP, Pimpinan OPD, Camat, Sangadi dan ASN di Lingkungan Pemkab Bolsel.(adv/hamka)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.