Timsus Bekuk DPO Penganiayaan

oleh -93 Dilihat
oleh

SUARASULUT.COM,KAWANGKOAN- Timsus Polsek Kawangkoan membekuk lelaki MT alias Marvel (22) warga Kelurahan Talikuran, Kecamatan Kawangkoan. Marvel merupakan pelaku aksi penganiayaan terhadap lelaki Nanang Siswoyo warga yang sama diamankan petugas dibawah pimpinan Aiptu A Pongoh di rumahnya.
Kapolsek Kawangkoan Iptu Anthonius Tumbelaka menjelaskan bahwa penangkapan itu setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan memastikan bahwa Marvel adalah pelaku penganiayaan terhadap korban.
Ketika petugas dan meringkusnya, pelaku tak bisa berkutik. Saat itu juga langsung dibawah Mapolsek Kawangkoan untuk diproses hukum dan mempertanggungjawabkan aksinya itu.
Lanjut Tumbelaka bahwa aksi penganiayaan terhadap korban terjadi bulan April 2019 lalu. Saat itu juga korban membuat laporan polisi dengan nomor : LP/08/IV/2019/Sek Kawangkoan tertanggal 08 April 2019. Bahkan sejak itu polisi menyatakan pelaku masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Kawangkoan.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.