Operasi Zebra Jaring 1.035 Pelanggar Lalulintas

oleh -78 Dilihat
oleh

SUARASULIT.COM,MINAHASA- Selama pelaksanaan operasi Zebra Samrat 2019 Polres Minahasa sejak 23 Oktober sampai 5 November. Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menjaring 1035 pelanggar lalu lintas dalam operasi selama 14 hari itu.
Kapolres Minahasa AKP Denny Situmorang SIK melalui Kasat Lantas AKP Andrew Kilapong mengatakan dari jumlah itu sebagian besar yang terjaring adalah pengendara Sepeda Motor. Dimana untuk sepeda motor tercatat ada 620 pelanggaran, sedangkan sisanya 415 adalah mobil dan kendaraan khusus lainnya.
Sedangkan untuk sepeda motor pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) serta surat maupun kelengkapan kendaraan. Sementara untuk mobil kebanyakan karena kelengkapan surat kendaraan dan pengemudi tak menggunakan sabuk pengaman.
Bukan saja itu, dalam operasi itu polisi juga memberikan 201 teguran kepada pengendara dan pengemudi yang terjaring.
“Ada juga satu kecelakaan berat,” kata Kilapong. Namun jika dibandingkan dengan Operasi di tahun 2018 lalu, untuk angka pelanggaran terjadi kenaikan. Karena sebelumnya surat tilang yang dikeluarkan hanya 571 dan 114 teguran.
Tetapi untuk angka Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) turun. Pasalnya di tahun 2018 ada 4 kejadian Lakalantas yang mengakibatkan 2 orang meninggal, 1 luka berat dan 4 luka ringan.
Kilapong pun berharap kepada para pengguna jalan bisa lebih memperhatikan soal kelengkapan dan keselamatan guna tertibnya berlalu lintas. Sehingga angka pelanggaran dan Lakalantas bisa terus ditekan.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.