DPRD Bolsel Paripurna Penetapan Usulan Propemperda Tahun 2020 dan Penetapan Lima Ranperda

oleh -84 Dilihat
oleh

SUARASULUT.COM, BOLSEL- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Rabu (6/11/2019), melaksanakan rapat Paripurna dalam rangka penetapan usulan propemperda T.A 2020 dan penetapan 5 (Lima) Ranperda Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel) tahun 2019 bertempat di ruangan Paripuna DPRD.
Ketua DPRD Arifin Olii saat memimpin jalannya sidang paripurna tersebut menyampaikan, dalam rangka penetapan propemperda tahun anggaran 2020 dan 4 rancangan peraturan daerah usulan pemerintah daerah kabupaten Bolmong Selatan tahun anggaran 2019 dan 1 (satu) Ranperda inisiatif DPRD Bolsel tahun 2019.
Penetapan Propemperda tahun 2020 ini telah melalui tahapan dan memenuhi aspek legalitas, yang berdasarkan ketentuan yang ada.
“Kami berharap ke 13 Ranperda, baik yang merupakan inisiatif DPRD maupun usulan eksekutif nantinya akan dibahas secara bersama dan akan melahirkan peraturan daerah (PERDA),”
ujar Arifin.
Sementara itu Bupati Bolsel H.Iskandar Kamaru SPt lewat sambutannya mengatakan sangat berterimakasih telah ditetapkan 13 Ranperda yang masuk dalam Propemperda pada tahan 2020.
“Ranperda yang diusulkan eksekutif menyangkut tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang merupakan delegasi dari Permendagri Nomor 110 tahun 2016 tentang BPD. Pengajuan Ranperda perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 11 tahun 2016 tentang perangkat daerah dimaksudkan untuk merestrukturisasi perangkat daerah dan peningkatan tipologi dinas kesehatan, dinas pendidikan dan kesbangpol,”jelas Bupati.
Lanjut Bupati, Pemerintah daerah juga menyambut baik atas tujuh Ranperda yang menjadi inisiatif DPRD yang akan secara bersama-sama menjadi Propemperda tahun 2020.

Enam Ranperda itu diantaranya, Ranperda tentang kemiskinan, Ranperda tentang penetapan zona nilai tanah, Ranperda tentang izin mendirikan bangunan, Ranperda tentang kemudahan penanaman modal di daerah, Ranperda tentang perundungan dan pemberdayaan petani, nelayan dan pembudidayaan serta Ranperda tentang Badan amil zakat nasional.
Ranperda yang elah ditetapkan ini akan melewati tahapan. Mulai dari perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan, pengundangan sampai penyebarluasan secara berkasinambungan. Sehinggah Perda ini nantinya tetap berada dalam kesatuan sistem hukum nasional.
‘Kami Berharap Ranperda yang telah disepakati dan masuk Propemperda akan melahirkan peraturan daerah yang baik, taat asas, dapat dilaksanakan, berkeadilan, mempunyai kepastian hukum serta dapat memberikan manfaat yang besar bagi rakyar Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel),”
tambahnya.
Selain Bupati, hadir juga wakil Bupati Deddy Abdul Hamid, Sekda Marzanzius Arvan Ohy, Staf Khusus, Kepala SKPD, Para Camat, Sangadi, 18 Anggota DPRD Bolsel dan ASN.(adv/hamka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.