Olly: Genjot Daya Saing, Perbaiki Kualitas SDM

oleh -98 Dilihat
oleh

SUARASULUT.COM,MANADO– Upah Minimum Provinsi (UMP)
Provinsi Sulawesi Utara tahun 2020 sebesar Rp3.310.723, yang telah ditetapkan Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, menempati peringkat ketiga secara nasional.
Dengan ditetapkannya UMP ini tentunya menjadi tantangan serius bagi pencari kerja di Sulut terus meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
Tentunya menurut orang nomor satu di Sulut itu, Pendidikan menjadi faktor penting untuk meningkatkan daya saing perekonomian Sulut.
Lanjut Olly turunnya daya saing akibat dari pendidikan yang masih minim. SDM saat ini kebanyakan hanya lulusan SD atau SMP yang menyebabkan kurangnya kualitas tenaga kerja.
Gubernut menjelaskan, perlu ada perbaikan menyeluruh pada sektor pendidikan dari bawah hingga ke atas. Perbaikan tersebut, lanjutnya, dapat meningkatkan kualitas SDM sekaligus mengerek daya saing Indonesia di mata global menjadi lebih baik.
Selain itu, upaya-upaya jangka menengah hingga panjang untuk pelatihan tenaga kerja perlu lebih diintensifkan. Ia berharap pemerintah Kabupaten/Kota dapat memanfaatkan transfer dana dari pusat untuk membantu pemerintah dalam mendidik SDM yang kompeten.
“Karena mayoritas anggaran pendidikan akan dieksekusi oleh daerah,” jelas Olly.
Disinggung dengan UMP berada di peringkat tiga nasional, membuat Sulut menjadi target para pencari kerja dari luar daerah? menurut Olly terkait tenaga kerja dari luar daerah masuk ke Sulut tentunya tak bisa dihindari. Sehingga untuk bersaing tentunya tingkatkan kualitas SDM agar mampu bersaing.”Kita akan dorong pelatihan-pelatihan olah instansi terkait,” tegas Olly.(wal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.