Ribuan Liter Cap Tikus Gagal di Selundupkan

oleh -74 Dilihat
oleh

SUARASULUT.COM,MINSEL– Patut dapat apresiasi. Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Minahasa Selatan berhasil mengamankan ribuan liter minuman keras (miras) jenis Cap Tikus.
Minuman keras tanpa ijin jenis Cap Tikus yang diangkut dengan menggunakan kendaraan pick up jenis GranMax dengan TNKB DB 8168 LB; berhasil diamankan oleh personel Satgas 2 Ops Pekat, saat melintas di Jalan Trans Sulawesi Desa Kapitu, Kecamatan Amurang Barat, Kabupaten Minahasa Selatan.
“Miras Captikus dikemas dalam 80 kantong plastik, yang masing-masing kantong berisi 12,5 liter, sehingga ditotal berjumlah 1000 liter, diangkut menggunakan kendaraan GranMax pick up TNKB DB 8168 LB,” terang Kasat Narkoba Iptu Denny Tampenawas.
Dari hasil interogasi terhadap sopir kendaraan, Abraham Purwoko, diketahui bahwa ribuan liter miras Captikus ini akan diselundupkan ke Propinsi Gorontalo.
“Ribuan liter miras jenis Captikus ini rencananya akan diselundupkan ke Propinsi Gorontalo untuk diperjualbelikan,”tambah Iptu Denny.
Adapun pemilik miras seorang lelaki berinisial ST alias Sever (39), warga Desa Teep, Kecamatan Amurang Barat, Kabupaten Minahasa Selatan. “Barang bukti miras, pemilik, sopir dan kendaraan saat ini telah kami amankan untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan,” tutup Kasat Narkoba.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.