Astaga! Dua Pengidap Gangguan Jiwa Bobol Warung

oleh -160 Dilihat
oleh

SUARASULUT.COM,MINSEL – RM alias Rizard (44), warga Kota Manado; dan FP alias alias Fernando (31), warga Kecamatan Sonder, Minahasa, pengidap gangguan jiwa harus berurusan polisi.
Pasalnya, keduanya terlibat kasus pembobolan warung warga di Desa Tangkunei, Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan.
Diketahui kedua pelaku memasuki warung milik Keluarga Yandi Rompis-Moga di Desa Tangkunei, kemudian mengambil kue, snack, coklat serta susu.
“Kami awalnya menerima informasi dari Hukum Tua Desa Tangkunei terkait dengan kasus pencurian ini. Informasi ini langsung kami tindaklanjuti dengan mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan kedua pelaku,” terang Kapolsek Tumpaan Iptu Duwi Galih, SIK.
Setelah dilakukan proses penyelidikan diketahui kedua pelaku merupakan penderita sakit jiwa yang dibuktikan dengan surat rujukan dari Rumah Sakit Ratumbuysang, Manado.
“Keduanya penderita sakit jiwa, dibuktikan dengan surat dari Rumah Sakit Ratumbuysang. Pihak keluarga juga telah datang di Polsek dan berkomunikasi dengan kami,” tutup kapolsek.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.