Langgar Aturan Berlalulintas, 109 Pelanggar Ditindak

oleh -99 Dilihat
oleh

SUARASULUT.COM,MANADO– Sebelum berkendara baik roda dua maupun empat, periksa terlebih dahulu kelengkapan surat-surat kendaraan. Jika tidak akan senasib dengan 109 pengendara ini.
Dimana mereka terjaring Operasi Zebra Samrat 2019 digelar Polresta Manado yang menurunkan 65 Personel.
Operasi dilaksanakan di Jalan Samratulangi Manado dan dipimpin Kanit Turjawali Sat Lantas AKP Biro Bulasa.
Kasat Lantas Polresta Manado AKP Andri Permana, SIK membenarkan hasil operasi tersebut. Dari 109 Pelanggaran, barang bukti yang amankan antara lain 45 buah  SIM, 51 buah STNK, 8 buah Motor dan 5 buah mobil”, jelasnya.
Terkait hal tersebut, Kasat Lantas menghimbau kepada masyarakat  mematuhi peraturan berlalulintas. “kegiatan Operasi ini akan berlangsung sampai dengan tanggal 5 November 2019 sehingga diharapkan kepada masyarakat Kota Manado untuk melengkapi kendaraan dan surat-surat saat berkendara dan selalu mengutamakan keselamatan”, ungkap Mantan Kasat Lantas Polres Bitung ini.(wal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.