Tebas Warga Girian Atas, Dua Ditangkap, Satu Buron

oleh -179 Dilihat
oleh

SUARASULUT.COM,BITUNG– Kasus pengeroyokan menggunakan senjata tajam kembali mewarnai tindak kriminalitas di Kota Cakalang Bitung.
Beruntung petugas sigap. Hasilnya gabungan Tim Resmob dan Team Tarsius Polres Bitung berhasil mengamankan dua pelaku terlibat penganiayaan dengan senjata tajam, terjadi di Perum Bimoli Kelurahan Girian Indah Kota Bitung.
Berdasarkan informasi didapatkan dari warga dimana adanya perkelahian di wilayah tersebut, Team Tarsius Polres Bitung yang dipimpin Ka Tim Tarsius Polres Bitung Bripka. Angky Koagow langsung mendatangi TKP. Setibanya di TKP, tim mendapati korban bernama Eman Sasoeng warga kelurahan Girian Atas telah berlumuran darah di bagian kepala akibat luka potong yang dilakukan oleh para pelaku dan korban langsung dibawah ke rumah sakit manembo-nembo untuk mendapatkan penanganan medis.
Selanjutnya Team Tarsius berkordinasi dengan Team Resmob Polres Bitung, dibawah pimpinan Kanit Resmob Polres Bitung Aiptu Yani Tumbuhan dan secara bersama-sama langsung mengejar para pelaku, yang kemudian mendapati kedua pelaku MA alias Asward (17) warga Kawaduri & RT alias Ronald (20) warga Girian Atas , tepatnya di Kawaduri Kelurahan Wangurer Barat yang sedang memegang senjata tajam jenis
Setelah itu, lanjut Taufiq, para tim berkembang ke wilayah SMP 12, tepatnya di kawaduri Kelurahan Wangurer Barat, dan di tempat tersebut, pihaknya berhasil mengamankan dua orang lelaki, RT dan MA yang sedang memegang senjata tajam, dan setelah diinterogasi keduanya mengakui bahwa telah melakukan Penganiayaan secara bersama-sama dengan senjata tajam jenis parang terhadap lelaki ES, dan memotong korban hampir diseluruh bagian kepalanya.
Sementara itu menurut para tersangka, kata Kasat Reskrim, tindak pidana tersebut dilakukan dengan seorang lelaki bernama Isal, yang sampai saat ini masih dalam pengejaran Tim.
“Tersangka lainnya masih dilakukan pengejaran dan Untuk saat ini kedua pelaku dan barang bukti sebilah parang yang diduga digunakan pelaku untuk menebas telah diamankan di Mako Polres Bitung, guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut” tutup Taufiq.(har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.